Seorang pemuka agama dalam ceramahnya selalu mengingatkan kita, apa yang sudah kita persiapkan untuk dibawa ketika kita mati nanti? Jelas, amalan baik dan buruk lah yang akan manusia bawa ketika tutup usia. Namun, perencana keuangan selalu menanyakan sebaliknya, apa yang sudah kita persiapkan untuk kita tinggalkan ketika kita mati nanti? Hutang atau warisan?
Coba sejenak kita pikirkan, apa yang akan terjadi pada orang tua, pasangan, atau anak kita ketika kita mati nanti. Mungkin untuk anda yang punya nama belakang Bakrie atau Tanoesoedibjo tidak akan berdampak apa-apa untuk keluarga anda. Kalau anda? Yang perlu kita tahu, ketika kita tutup usia, semua hutang akan jatuh tempo, dan akan dibebankan kepada ahli waris kita. Tegakah kita melimpahkan beban cicilan motor, mobil, hutang kartu kredit, KTA, dan KPR rumah pada keluarga kita? Jika anda jawab ya, sungguh terlalu.
Untuk mengatasi masalah diatas, ada 2 solusinya. Pertama, siapkan warisan sejumlah total hutang anda. Misal, anda beban cicilan mobil, motor, dan KPR total 300 juta rupiah, maka anda harus siapkan dana di rekening anda sejumlah 300 juta rupiah yang akan digunakan ahli waris anda ketika anda meninggal. Bisa siapkan dana segitu? Kalaupun bisa, ya mending langsung dibayarkan saja semua hutang ketika masih hidup, betul atau betul?
Kalau keberatan dengan solusi nomor satu, solusi kedua adalah dengan memiliki asuransi jiwa. Dalam suatu seminar, saya pernah melempar satu pertanyaan kepada audiens saya, “siapa yang sudah punya asuransi jiwa?”. Hampir setengah dari jumlah peserta mengangkat tangannya. Kemudian saya melempar pertanyaan lanjutan,”siapa yang tahu berapa uang pertanggungan jiwa yang kalian punya?”. Amazingly, 90% orang yang mengangkat tangan tadi menurunkan tangannya. Banyak orang merasa sudah aman dan terproteksi sempurna dengan membeli asuransi yang mereka sendiri tidak tahu isi polisnya. Inilah penyebab utama orang tidak percaya asuransi.
Banyak orang kecewa sampai menulis di surat pembaca kalau perusahaan asuransi A, B, C, D adalah penipu, tidak mau bayar claim, dan sebagainya. Padahal mereka sendiri yang tidak paham dengan isi polisnya. Sebagai contoh, kasus yang pernah saya tangani, ada orang yang marah ketika perawatan rumah sakitnya tidak dibayar oleh perusahaan asuransi. Ketika saya review polisnya ternyata yang mereka miliki adalah manfaat meninggal saja, tidak ada manfaat rawat inap. Ada lagi satu kasus, seorang istri komplain kenapa ketika suaminya meninggal, perusahaan asuransi hanya bayar 60 juta rupiah, padahal premi yang dibayar tidak murah yaitu 3juta/bulan! ketika saya review polisnya, ternyata polis yang dimiliki almarhum suaminya hanya manfaat rawat inap.
Okay, kembali lagi ke asuransi jiwa untuk proteksi hutang. Sekarang, berapa premi yang dibutuhkan untuk memiliki proteksi jiwa yang cukup. Hitungan mudahnya begini, untuk usia 20-35, premi bulanan yang harus dibayarkan adalah 0,2% dari total pertanggungan. Misal, kita ingin meninggalkan warisan sejumlah 300 juta rupiah, berarti premi yang harus dibayarkan adalah 0,2 : 100 x 300.000.000 = Rp. 600.000/bulan. Pembayaran premi cukup 20 tahun saja namun perlindungan sampai seumur hidup. Berarti total 600.000 x 12 bulan x 20 tahun = 144 juta rupiah. Bukan hanya itu, premi yang dibayarkan pun dijamin akan dikembalikan 100%. Untung atau untung?
Masih banyak orang yang bilang “Rugi beli asuransi”. Padahal sampai sekarang tidak ada orang yang bangkrut karena punya asuransi. Yang ada malah keluarga bangkrut karena almarhum ayah tidak punya asuransi ketika meninggal. Asuransi jiwa dibeli bukan karena ada yang akan mati, namun karena ada yang harus tetap hidup. Jadi, apa masih rugi beli asuransi?
Informasi lebih lanjut mengenai produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda,
Hubungi :
HP/WA. 0821-4363-0567.
Komentar
Posting Komentar