Ada berbagai faktor yang melatar-belakangi terjadinya kerugian dalam berinvestasi, dua di antaranya adalah pengetahuan investasi yang masih minim dan banyaknya penipuan mengatasnamakan investasi yang dikenal dengan sebutan investasi bodong. OJK secara berkala melalui situs www.sikapiuangmu.ojk.go.id telah melakukan pengkinian data terhadap jumlah perusahaan atau lembaga dengan produk investasi yang diduga ilegal dan wajib diwaspadai. Ada dua skema yang biasa digunakan, yang dapat dikategorikan investasi bodong. Mari kita pelajari satu per satu. Skema Ponzi (Ponzi Scheme) Skema Ponzi atau dikenal juga sebagai money game tergolong banyak digunakan dalam penipuan investasi bodong. Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi, pria asal Italia yang lebih dikenal sebagai Charles Ponzi setelah pindah ke Amerika, bisa disebut sebagai Godfather dari skema Ponzi. Pada 1920, Ponzi menjanjikan keuntungan sebesar 50% dalam jangka waktu 45 hari dan 100% untuk 90 hari sejak investor me...
Financial Hack For Your Wallet | 082143630567