Setidaknya ada 4 manfaat utama dari uang pertanggungan LIFE insurance, yaitu:
1. L (Liabilities) : UP asuransi jiwa dapat digunakan untuk membayar utang-utang, sehingga tertanggung tidak mewarisi utang kepada ahli waris (pasangan atau anak-anak). Ingat waris itu harusnya berkah untuk ahli waris, jangan jadi musibah untuk ahli waris. Jadi jangan heran jika KPR (kredit kepemilikan rumah) Anda, dikenai biaya untuk asuransi jiwa.
2. I (Income) : UP asuransi jiwa juga perlu dipersiapkan untuk pemasukan atau biaya kehidupan pasangan.
3. F (Final Expenses) : UP asuransi jiwa juga harus dapat membayarkan pengeluaran-pengeluaran akhir, misal melunasi rumah sakit, biaya penguburan / kremasi, bayar rumah duka dan lain sebagainya.
4. E (Education Fund or Estate) : UP asuransi jiwa juga perlu mempertimbangkan biaya untuk pendidikan anak (paling tidak sampai anak selesai kuliah S1). Atau dapat juga berfungsi sebagai WARISAN.
Bayangkan apabila seorang kepala keluarga tidak memiliki Uang Pertanggungan Jiwa yang memadai atau bahkan tidak memiliki sama sekali, dan kemudian meninggal dunia.
Maka, skenario terburuk yang akan terjadi adalah, setelah keluarga terpukul akibat kehilangan sosok kepala keluarga yang sangat mereka cintai, mereka akan kembali terpukul karena sosok pencari nafkah utama dalam keluarga tersebut telah tiada, tentunya keluarga yang ditinggalkan harus bekerja keras untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari, bayar cicilan cicilan, melunasi hutang almarhum, dsb.
orang yang ditinggalkan tidak hanya mengalami kesedihan mental akan tetapi juga kesedihan yang bersifat material.
Berapa banyak anak yang putus sekolah atau mulai bekerja di usia belia ketika orang tua mereka secara mendadak meninggal dunia. Beberapa masih beruntung dapat melanjutkan sekolah akan tetapi gaya hidup dan kualitas hidup mereka harus turun drastis seiring dengan menurunnya penghasilan akibat hilangnya penghasilan dari orang tua (pencari nafkah) mereka telah meninggal.
Namun tenang, jangan kuatir dan panik terlebih dahulu, hal buruk yang disebutkan diatas tidak akan terjadi, meskipun Anda tidak memiliki polis Asuransi, apabila:
1. Anda kaya raya dan meninggalkan warisan serta aset yang banyak sekali untuk Istri dan Anak Anda.
2. Anda adalah seorang bujangan yang sudah tidak memiliki orang tua lagi.
Jika Anda bukan termasuk keduanya, maka saya sarankan milikilah sebuah polis Asuransi dengan Uang Pertanggungan yang optimal.
Komentar
Posting Komentar