Tak jarang beberapa dari kita memilih untuk melindungi anak dengan membelikan polis asuransi atas nama anak. Lantas, apakah menjadikan anak sebagai Tertanggung atau Pemegang Polis adalah pilihan yang tepat?
Secara umum, siapa saja bisa menjadi Tertanggung atau pemegang polis dalam Asuransi termasuk anak kita sendiri. Namun, untuk menentukan apa yang tepat tergantung dari tujuan dan jenis Asuransi yang akan dibeli. Terlebih dahulu yang perlu kita ketahui adalah, tujuan dari kita membelikan Asuransi untuk anak kita. Apakah untuk melindungi anak kita dari risiko terkena penyakit termasuk penyakit kritis, atau bahkan untuk tujuan jangka panjang seperti meninggalkan warisan saat terjadi risiko sakit, cacat bahkan meninggal dunia pada orang tuanya, atau juga untuk keperluan lainnya seperti pendidikan. Dengan mengetahui tujuannya, maka kita dapat menentukan status anak dalam polis asuransi.
Apabila tujuan kita agar anak kita dapat terlindungi dari risiko penyakit, maka yang tepat kita miliki adalah Asuransi kesehatan. Dengan begitu, kita bisa menempatkan anak kita sebagai Tertanggung di dalam polis Asuransi dan orang tua sebagai pemegang polis. Dengan anak sebagai Tertanggung, maka kesehatannya akan ditanggung oleh perusahaan Asuransi, atau lebih mudahnya bahwa seluruh manfaat yang ada di dalam polis akan diterima langsung oleh anak kita.
Sedangkan untuk Asuransi jiwa, Tertanggung sebaiknya adalah seseorang yang memiliki nilai ekonomi atau yang sudah memiliki penghasilan sendiri. Oleh sebab itu, menjadikan anak sebagai Tertanggung dapat dikatakan kurang tepat untuk Asuransi jiwa.
Asuransi jiwa dapat digunakan untuk memenuhi tujuan meninggalkan warisan bagi anak apabila terjadi risiko pada orang tua, maka yang tepat adalah kita sebagai orang tua tetap menjadi Pemegang Polis dan / atau Tertanggung, sedangkan anak kita sebagai ahli waris. Dengan ini, maka saat terjadi risiko terhadap kita sebagai Tertanggung, uang pertanggungan (UP) akan dapat diterima oleh anak kita sebagai ahli waris. Maka UP yang diterima anak kita bisa digunakan untuk menjamin kehidupan selanjutnya termasuk jaminan biaya sekolah ketika terjadi sesuatu pada orang tua.
Fungsi utama dari asuransi jiwa adalah melindungi nilai ekonomis seseorang dari risiko yang dapat menghilangkan nilai ekonomis tersebut, baik karena risiko penyakit kritis, cacat total atau bahkan meninggal dunia. Oleh sebab itu, dengan memiliki asuransi jiwa maupun kesehatan, kita dapat memberikan kesempatan pada orang-orang yang kita cintai agar tetap hidup dengan standar kehidupan yang sama dengan saat kita masih ada.
Secara umum, siapa saja bisa menjadi Tertanggung atau pemegang polis dalam Asuransi termasuk anak kita sendiri. Namun, untuk menentukan apa yang tepat tergantung dari tujuan dan jenis Asuransi yang akan dibeli. Terlebih dahulu yang perlu kita ketahui adalah, tujuan dari kita membelikan Asuransi untuk anak kita. Apakah untuk melindungi anak kita dari risiko terkena penyakit termasuk penyakit kritis, atau bahkan untuk tujuan jangka panjang seperti meninggalkan warisan saat terjadi risiko sakit, cacat bahkan meninggal dunia pada orang tuanya, atau juga untuk keperluan lainnya seperti pendidikan. Dengan mengetahui tujuannya, maka kita dapat menentukan status anak dalam polis asuransi.
Apabila tujuan kita agar anak kita dapat terlindungi dari risiko penyakit, maka yang tepat kita miliki adalah Asuransi kesehatan. Dengan begitu, kita bisa menempatkan anak kita sebagai Tertanggung di dalam polis Asuransi dan orang tua sebagai pemegang polis. Dengan anak sebagai Tertanggung, maka kesehatannya akan ditanggung oleh perusahaan Asuransi, atau lebih mudahnya bahwa seluruh manfaat yang ada di dalam polis akan diterima langsung oleh anak kita.
Sedangkan untuk Asuransi jiwa, Tertanggung sebaiknya adalah seseorang yang memiliki nilai ekonomi atau yang sudah memiliki penghasilan sendiri. Oleh sebab itu, menjadikan anak sebagai Tertanggung dapat dikatakan kurang tepat untuk Asuransi jiwa.
Asuransi jiwa dapat digunakan untuk memenuhi tujuan meninggalkan warisan bagi anak apabila terjadi risiko pada orang tua, maka yang tepat adalah kita sebagai orang tua tetap menjadi Pemegang Polis dan / atau Tertanggung, sedangkan anak kita sebagai ahli waris. Dengan ini, maka saat terjadi risiko terhadap kita sebagai Tertanggung, uang pertanggungan (UP) akan dapat diterima oleh anak kita sebagai ahli waris. Maka UP yang diterima anak kita bisa digunakan untuk menjamin kehidupan selanjutnya termasuk jaminan biaya sekolah ketika terjadi sesuatu pada orang tua.
Fungsi utama dari asuransi jiwa adalah melindungi nilai ekonomis seseorang dari risiko yang dapat menghilangkan nilai ekonomis tersebut, baik karena risiko penyakit kritis, cacat total atau bahkan meninggal dunia. Oleh sebab itu, dengan memiliki asuransi jiwa maupun kesehatan, kita dapat memberikan kesempatan pada orang-orang yang kita cintai agar tetap hidup dengan standar kehidupan yang sama dengan saat kita masih ada.
Komentar
Posting Komentar