Langsung ke konten utama

Mengenal Asuransi Syariah


Menurut Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Dalam asuransi syariah, diberlakukan sebuah sistem, di mana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa, di dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.

selain tujuan ibadah, asuransi syariah punya keunggulan yang membuatnya terbaik dibandingkan konvensional, yaitu (1) tambahan uang dari pembagian surplus keuntungan dan (2) asuransi kesehatan syariah. Perlu dicatat pembagian surplus keuntungan adalah tambahan uang untuk peserta diluar hasil investasi (jika memiliki asuransi yang plus investasi).

Bagaimana memastikan bahwa prinsip syariah diterapkan secara benar ?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Dewan Syariah Nasional (DSN), yang bertugas mengawasi pelaksanaan prinsip ekonomi syariah di Indonesia, termasuk mengeluarkan fatwa atau hukum yang mengaturnya.

Di setiap lembaga keuangan syariah, wajib ada Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS ini merupakan perwakilan DSN yang bertugas memastikan lembaga tersebut telah menerapkan prinsip syariah secara benar.

Instrumen Efek  Syariah :
Salah ciri asuransi syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional adalah investasi harus dilakukan hanya di efek syariah, yang memenuhi dua kriteria sebagai berikut:

Pertama, tidak melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.  Kegiatan tersebut antara lain

(1) Perjudian dan permainan yang tergolong judi ; perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain :
Perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; dan perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu; jasa keuangan ribawi, antara lain: bank berbasis bunga; dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga; Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir).

(2) Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan antara lain: barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi); barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI; dan/atau melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).

Kedua, memenuhi rasio keuangan berikut:

(1) Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82%.

(2) Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh per seratus).

Berdasarkan kedua kriteria tersebut, pihak otoritas mengeluarkan Daftar Efek Syariah, yang merupakan kumpulan Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal, yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dewab Efek Syariah tersebut merupakan panduan investasi untuk investor yang ingin berinvestasi pada portofolio Efek Syariah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tak Ingin Tertipu Investasi Bodong? Perhatikan Beberapa Hal Berikut

Ada berbagai faktor yang melatar-belakangi terjadinya kerugian dalam berinvestasi, dua di antaranya adalah pengetahuan investasi yang masih minim dan banyaknya penipuan mengatasnamakan investasi yang dikenal dengan sebutan investasi bodong. OJK secara berkala melalui situs www.sikapiuangmu.ojk.go.id telah melakukan pengkinian data terhadap jumlah perusahaan atau lembaga dengan produk investasi yang diduga ilegal dan wajib diwaspadai. Ada dua skema yang biasa digunakan, yang dapat dikategorikan investasi bodong. Mari kita pelajari satu per satu. Skema Ponzi (Ponzi Scheme) Skema Ponzi atau dikenal juga sebagai money game tergolong banyak digunakan dalam penipuan investasi bodong. Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi, pria asal Italia yang lebih dikenal sebagai Charles Ponzi setelah pindah ke Amerika, bisa disebut sebagai Godfather dari skema Ponzi. Pada 1920, Ponzi menjanjikan keuntungan sebesar 50% dalam jangka waktu 45 hari dan 100% untuk 90 hari sejak investor me...

Seni Menghabiskan Uang Secara Bijak

Anda tidak akan pernah meraih kebebasan finansial, jika Anda tidak bijak dalam menghabiskan uang. Menghabiskan uang secara bijak adalah seni itu sendiri. Dan ada beberapa teknik untuk menghabiskan uang, salah satunya adalah dengan menjauhkan diri dari membeli hal-hal yang tidak Anda perlukan. Cara yang lainnya adalah dengan cara mengalokasikan uang yang Anda miliki dengan rutin menabung dan investasi. Menabung bagi sebagian orang memang menyulitkan. Ditambah dengan kebiasaan belanja yang buruk, menyebabkan gaji bulanan bisa habis sebelum waktunya. Dibutuhkan inovatif yang cermat walau memerlukan penyesuaian yang tidak gampang. Tapi, jika anda ingin berubah, hal itu dapat diatasi. Untuk menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan bukan berarti membuat anda harus hemat dalam segala hal. Cukup dengan mengatur uang secara bijak atau berbelanja dengan hati-hati dapat membuat tabungan anda meningkat. Berikut cara hemat untuk menggunakan uang dalam berbelanja: 1. Hindari menghabiskan ...

8 Hal Yang Anda Kira Bikin Untung, Tetapi Malah Bikin Buntung

Setiap orang pasti selalu berusaha untuk hidup hemat, dengan caranya sendiri-sendiri. Sayangnya seringkali niat hemat malah jadi boros, karena kita kurang cermat dalam pelaksanaannya. Ada beragam cara yang ditawarkan produk konsumer untuk memikat pembeli. Cara tersebut misalnya dengan menggulirkan program promo, diskon gila-gilaan, atau perang harga. Jika Anda menemukan program yang tampaknya menawarkan harga lebih murah, jangan buru-buru tergiur. Karena jika tidak cermat, Anda bukanlah berhemat, tapi justru mengeluarkan lebih banyak uang di kemudian hari. Apakah Anda pernah melakukan 8 cara berhemat yang keliru di bawah ini? 1. Membeli produk semata-mata karena murah Harga memang menjadi penentu keputusan membeli sebuah produk. Tapi prinsip ini tidak bisa dipukul rata, lho. Dalam membeli produk yang akan sering kita pakai, seperti furnitur atau pakaian, ada baiknya kita memilih produk berkualitas, yang biasanya cenderung mahal. Beli produk murah tapi cepat rusak? Bisa jadi An...